Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KemenPPPA: 8,2 Juta Perempuan Alami Pelecehan Seksual Online

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |16:30 WIB
KemenPPPA: 8,2 Juta Perempuan Alami Pelecehan Seksual Online
Kasus pelecehan seksual online di Indonesia, (Foto:
A
A
A

KABAR menyedihkan datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, yang membawa fakta bahwa di lingkungan masyarakat, setiap hari ada saja korban pelecehan seksual.

Bukan hanya secara langsung, tapi pelecehan seksual langsung mau pun secara online. Ya, di era digital seperti sekarang ini pelaku pelecehan bisa melakukan aksinya melalui ruang media sosial.

"Sebanyak 8,2 juta perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di media sosial," ungkap Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Eni Widiyanti, belum lama ini.

 BACA JUGA:

"Bahkan, secara keseluruhan 24,5 juta perempuan pernah mengalami kekerasan seksual baik itu langsung atau online sepanjang hidupnya," tambahnya.

Sayangnya, masih banyak perempuan yang menjadi korban masih belum berani untuk speak up. Berbagai faktor disebut jadi alasan mengapa situasi ini terjadi, mulai dari merasa takut karena mendapat intimidasi, hingga tidak teredukasinya kaum perempuan soal pemanfaatan media sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement