Maskapai tidak bisa menggugat ganti rugi hingga sekitar USD175 ribu (sekitar Rp2,8 miliar) jika penumpang mengajukan tuntutan hukum.
Namun, apabila biaya ganti rugi yang diminta lebih besar, maka Singapore Airlines bisa berupaya membatasi tanggung jawab mereka dengan membuktikan bahwa pihaknya sudah mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghindari turbulensi, demikian penjelasan pengacara.
Berdasarkan laporan seseorang yang tidak disebutkan namanya kepada Reuters, Singapore Airline terbang dengan Allianz sebagai perusahaan asuransi utama yang mendampingi pesawat tersebut. Sedangkan polis asuransi individu mungkin saja akan menanggung cedera akaibat trubulensi tetapi polisnya akan berbeda-beda, lapor Asosiasi Penanggung Inggris.
Seorang pengacara yang mewakili beberapa penumpang, Peter Carter, mengatakan bahwa firma hukumnya yang berbasis di Australia, Carter Capner Law akan sangat memerhatikan laporan kecelakaan mengenai jenis turbulensi dan apakah pilot dapat menghindarinya. Pada Selasa, 11 Juni 2024, Singapore Airlines mengalami penurunan saham sebesar 0,4 persen. Hal ini memang masih sedikit berubah sejak kejadian di 20 Mei 2024 lalu.
(Rizka Diputra)