Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Singapore Airlines Tawarkan Kompensasi bagi Korban Turbulensi, Segini Nominalnya

Janila Pinta , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2024 |10:33 WIB
Singapore Airlines Tawarkan Kompensasi bagi Korban Turbulensi, Segini Nominalnya
Singapore Airlines (Foto: Pixabay)
A
A
A

SINGAPORE Airlines memberi penawaran kompensasi atau ganti rugi kepada penumpang penerbangan yang terkena turbulensi hebat pada bulan lalu. Turbulensi di penerbangan dari London ke Singapura itu menyebabkan puluhan penumpang terluka hingga satu korban jiwa.

Melansir Reuters, Singapore Airlines telah menawarkan kompensasi sebesar USD10 ribu (sekitar Rp163 juta) untuk para penumpang dengan luka ringan dan masih mendiskusikan nominal kompensasi untuk mereka yang menderita cedera serius. Hal itu dilakukan agar kompensasi yang diberikan bisa memenuhi kebutuhan spesifik.

“Penumpang yang dinilai secara medis mengalami cedera serius, memerlukan perawatan medis jangka panjang, dan meminta bantuan keuangan akan diberikan pembayaran di muka sebesar USD25 ribu (Rp407 juta) untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka yang akan menjadi bagian dari penyelesaian akhir," sebut pihak maskapai.

Diketahui sebanyak 11 penumpang masih menjalankan perawatan medis di rumah sakit Bangkok tiga Minggu setelah insiden turbulensi penerbangan pada tanggal 20 Mei 2024 lalu. 

Tips Menghadapi Turbulensi

Kecelakaan di udara ini juga menyebabkan seorang penumpang berusia 73 tahun meninggal dunia dengan dugaan serangan jantung dan puluhan lainnya terluka. Penerbangan SQ321 terguncang hebat saat terbang di atas Myanmar dan harus dialihkan ke Bangkok, Thailand.

Awak kabin dan penumpang yang saat itu tidak berada di tempat duduknya dan tidak mengenakan sabuk pengamannya terlempar ke langit-langit kabin dan dilaporkan beberapa di antara mereka mengalami cedera tulang belakang, otak, dan tengkorak.

Pihak maskapai itu mengonfirmasi bahwa mereka akan mengembalikan uang tiket penumpang dan menyalurkan kompensasi ata keterlambatan tersebut sesuai dengan peraturan di Uni Eropa tepatnya Inggris yang mencakup tiket mereka. 

 

Perjanjian internasional, Konvensi Montreal, menempatkan Singapore Airlines sebagai yang bertanggung jawab atas cedera fisik akibat kecelakan pada penerbangan internasional, termasuk turbulensi, terlepas dari apakah mereka lalai atau tidak.

Maskapai tidak bisa menggugat ganti rugi hingga sekitar USD175 ribu (sekitar Rp2,8 miliar) jika penumpang mengajukan tuntutan hukum. 

Namun, apabila biaya ganti rugi yang diminta lebih besar, maka Singapore Airlines bisa berupaya membatasi tanggung jawab mereka dengan membuktikan bahwa pihaknya sudah mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menghindari turbulensi, demikian penjelasan pengacara.

5 Hal Penting Sebelum Naik Pesawat

Berdasarkan laporan seseorang yang tidak disebutkan namanya kepada Reuters, Singapore Airline terbang dengan Allianz sebagai perusahaan asuransi utama yang mendampingi pesawat tersebut. Sedangkan polis asuransi individu mungkin saja akan menanggung cedera akaibat trubulensi tetapi polisnya akan berbeda-beda, lapor Asosiasi Penanggung Inggris.

Seorang pengacara yang mewakili beberapa penumpang, Peter Carter, mengatakan bahwa firma hukumnya yang berbasis di Australia, Carter Capner Law akan sangat memerhatikan laporan kecelakaan mengenai jenis turbulensi dan apakah pilot dapat menghindarinya. Pada Selasa, 11 Juni 2024, Singapore Airlines mengalami penurunan saham sebesar 0,4 persen. Hal ini memang masih sedikit berubah sejak kejadian di 20 Mei 2024 lalu. 

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement