SINGAPURA alami lonjakan kasus Covid-19 varian KP.1 dan KP.2, dari 13.700 kasus selama 28 April sampai 4 Mei, menjadi 25.900 kasus (5-11 Mei).
Rata-rata kasus yang masuk rumah sakit di Singapura mengalami kenaikan dari 181 kasus (minggu ke-18) menjadi 250 kasus (minggu ke-19). Namun, rerata kasus yang masuk Unit Perawatan Intensif (ICU) harian tetap rendah, yaitu 3 kasus (minggu ke-19) dan 2 kasus (minggu ke-18).
Adanya kondisi ini tidak membuat Kementerian Kesehatan Indonesia mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan. Alasannya, belum ada urgensi terkait kenaikan kasus tersebut.
"Menurut informasi yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian risiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam pernyataan resminya, Rabu (22/5/2024).

"Situasi transmisi Covid-19 masih terkendali. Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus," tutur Syahril.
Perlu diinfokan juga bahwa Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, termasuk dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir masuknya penyakit ke Indonesia. Covid-19 varian KP.1 dan KP.2, seperti yang menyebar di Singapura, merupakan subvarian turunan dari Omicron JN.1.
Secara global, subvarian JN.1 telah mendominasi di sebagian besar negara (54,3%). Secara lokal, proporsi gabungan KP.1 dan KP.2 saat ini mencapai lebih dari 2/3 kasus Covid-19 di Singapura.