PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Agama (Kemenag) berupaya menekan angka kematian jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Seperti diketahui, pada 2023, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang dengan mayoritas kelompok usia lanjut usia (lansia). Hal tersebut tentu diharapkan agar tidak terulang kembali.
Karena itu, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memiliki fokus utama agar jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci harus sepenuhnya sehat dan diperiksa kesehatannya. Terutama, mereka yang mempunyai penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes, dan jantung, perlu dikontrol rutin kesehatannya.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Liliek Marhaendro Susilo mengungkapkan sejumlah inovasi untuk memantau kesehatan jemaah haji. Apa saja itu? Berikut diantaranya.
1. QR Code di Kartu Kesehatan Jemaah Haji
Yang pertama yakni melalui Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) yang menjadi kartu identitas atau tanda pengenal (name tag) jemaah haji, kini dilengkapi dengan QR Code. QR Code tersebut terpampang di bagian belakang tanda pengenal jemaah haji.
“Tahun ini, kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, kami fasilitasi name tag jemaah haji itu di halaman belakang terdapat QR Code,” ujar Liliek, dalam siaran pers Kemenkes, Sabtu, (18/5/2024).
“QR Code itu kalau di-scan, isinya informasi tentang riwayat ringkas kesehatan jemaah haji tersebut. Ada nama, tanggal lahir, usia. Kemudian, kalau dia pernah sakit, sakitnya apa. Kalau dia sudah minum obat, obat apa yang diminum rutin. Sudah divaksinasi apa saja, punya alergi apa,” tuturnya.
Penggunaan QR Code ini sendiri merupakan bagian dari penyediaan ringkasan riwayat kesehatan jemaah haji, atau International Patient Summary (IPS).

Penyediaan IPS tersebut tujuannya adalah untuk memenuhi permintaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Arab Saudi. Kelengkapan riwayat kesehatan jemaah yang dapat langsung diakses melalui QR Code diharapkan dapat memberikan penanganan cepat dan tepat jika jemaah yang bersangkutan sakit.
“Dengan data itu, kami harapkan kalaupun ada jemaah sakit di rumah sakit Arab Saudi, QR Code di-scan sehingga nanti di sana bisa memberikan terapinya lebih tepat,” kata Liliek.
“Jadi, tidak menebak-nebak obat yang dikasih apa. Kalau boleh dibilang itu salah satu inovasi,” tuturnya.
Dengan adanya informasi QR Code riwayat kesehatan, pasien juga dapat lekas selesai perawatannya. Tempat tidur di klinik atau fasilitas kesehatan pun bisa silih berganti dengan pasien lainnya.
2. Pengetatan Istitha'ah
Inovasi meminimalisirkan jemaah haji meninggal selanjutnya adalah kriteria pengetatan istitha'ah kesehatan. Istitha'ah bermakna kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan, baik fisik maupun mental, yang terukur melalui pemeriksaan.
“Misalnya, dulu kalau sakit jantung atau gagal ginjal stadium 5, tidak boleh berangkat. Sekarang, stadium 4 tidak boleh berangkat,” tutur Liliek.
“Dulu, gula darah orang yang diabetes, kami pakai kriteria yang sangat longgar. Sekarang diketatkan, HbA1c atau cek gula darahnya mesti 8 persen, kalau lebih dari itu tidak boleh berangkat. Maka, poin nomor satu ini tentang kriteria diagnosis yang boleh berangkat,” katanya