"Saya bersama adik kandung (perempuan) melakukan perlawanan terhadap keputusan PA yang mengabulkan gugatan pembatalan akta wasiat orangtua kami,” ujar Indira.
Indira mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim yang mengabulkan gugatan tersebut. Namun, ia memastikan akan terus berjuang mempertahankan akta wasiat tersebut untuk bisa menjalankan amanah orangtua.
"Saya sangat sedih. Karena wasiat yang berupa amanah orangtua saya ini tidak bisa saya jalankan. Karena ada salah satu dari kami yang tidak bersedia menjalankan dan dikabulkan oleh pengadilan agama. Ini sangat tidak adil," katanya.
Saat ini, Indira Sudiro sudah menjalani 16 sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengurus kasus hukum ini. Sidang terakhir dilaksanakan pada Kamis, 25 April 2024. Indira Sudiro berharap para hakim bisa terketuk hatinya dan bisa membuat keputusan dengan adil.
"Saya juga ingin mengetuk hati para hakim yang mengabulkan gugatan, yang membatalkan wasiat ini. Untuk kalian yang ditunjuk sebagai hakim, yang katanya mewakili Tuhan, bisakah berlaku adil? Saya betul-betul ingin mencari keadilan. Apapun sampai kapanpun saya akan terus berjuang. Memperjuangkan ini karena saya merasa dizolimi. Terutama karena ini menyangkut amanah orangtua kami, yang sekarang saya sebagai anak tertua," tuturnya.
(Agustina Wulandari )