"Begitu juga dari aspek bisnis juga bisa meningkatkan nilai tambah dan daya saing pelaku usaha di dalam usaha meraka. Dan dengan demikian pelaku usaha bisa meningkatkan tambahan pendapatan," kata Aqil.
Oleh karenanya, kolaborasi dengan Kemenparekraf tentu menjadi upaya kita untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya ekonomi kreatif pelaku UMKM, khususnya di desa wisata agar bisa memberikan pelayanan tambahan khususnya untuk makanan minuman untuk wisatawan yang akan mengunjungi desa wisata.
"Di samping itu juga untuk memberikan perlindungan konsumen agar merasa aman, nyaman dan tenang, apabila pusat kuliner yang berada di destinasi sudah mendapatkan sertifikasi halal," ujar Aqil.
Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani, mengatakan wisata halal atau wisata ramah muslim ini tidak akan berhasil diterapkan apabila pelaku industri kuliner tidak dapat memberikan jaminan kehalalannya. Karenanya, bagi pelaku usaha diharapkan segera melakukan sertifikasi halal.
(Foto: dok. Kemenparekraf)
“Kemenparekraf bersama dengan BPJH akan melakukan sosialisasi yang cukup masif. Produk halal ini menjadi penting juga apabila ingin mengekspor,” kata Rizki.
Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf/Baparekraf, Florida Pardosi, menambahkan ada sekitar lebih dari 3.989 data desa wisata yang telah di verifikasi di jejaring Jadesta. Untuk kemudian disinergikan dengan data sebaran pendampingan proses produk halal (PPPH/P3H). Sehingga pemilihan 3.000 desa berdasarkan ketersediaan petugas P3H di daerah oleh BPJPH.
"Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan kesadaran tentang kebersihan dan keamanan pangan, serta membuka peluang kerja sama dengan mitra-mitra strategis," ujar Florida.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.