Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tulis Komentar Negatif Soal Makanan, Wanita Ini Terancam Denda Rp46 Miliar!

Estermia , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |15:30 WIB
Tulis Komentar Negatif Soal Makanan, Wanita Ini Terancam Denda Rp46 Miliar!
Terancam denda puluhan milyar karena menulis bad review, (Foto: Christin Hume/Unsplash)
A
A
A

MENGGUNAKAN sosial media memang harus sangat bijak, karena saat ini, jejak digital sangat mudah untuk ditemukan. Bisa saja nasib kurang beruntung tengah menghampiri, kapan pun saat kita bermain sosial media.

Salah satu contohnya, seperti yang dialami seorang wanita berusia 39 tahun asal Nigeria satu ini. Mengutip laporan Oddity Central, Kamis (4/4/2024), ia dikatakan bisa terancam hukuman 7 tahun penjara karena menulis ulasan negatif tentang produk puree tomat melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya.

Kronologi bermula pada September 2023, kala itu Okoli membeli sekaleng puree tomato merek Erisco Foods Limited dan merasa produk tersebut mengandung terlalu banyak gula.

 BACA JUGA:

“Saya membeli tomat kaleng yang akan saya gunakan untuk membuat sup, jadi saya memutuskan untuk membeli yang ini,” bunyi ulasan dari Okoli.

 BACA JUGA:

“Saat membukanya, saya memutuskan untuk mencicipinya. Gulanya terlalu banyak, beri tahu saya jika Anda pernah menggunakan tomat kaleng ini sebelumnya,” katanya lagi.

Unggahan review dari Okoli, tak terduga menjadi viral dan menuai ribuan, sekira 3000 komentar dari para netizen lain. Salah satunya dari seseorang yang mengaku sebagai saudara perempuan pendiri Erisco Food Limited.

Selanjutnya, saudara perempuan tersebut meminta Okoli untuk berhenti menjelek-jelekkan produk tersebut, namun ia menolak.

Siapa sangka, akibat review yang ia tulis, pada 24 September 2023, Okoli ditangkap oleh polisi di gereja atas tuduhan "menghasut" berdasarkan Undang-Undang Larangan Kejahatan Dunia Maya Nigeria. Ia kemudian diketahui ditahan selama satu hari di sel yang atapnya bocor dan kemudian diterbangkan ke Abuja, ibu kota Nigeria, meski akhirnya Okoli bisa dibebaskan dengan jaminan administratif.

Saya sedang memikirkan anak-anak saya yang ada di rumah. Saya sedang berbicara pada diri saya sendiri. Saya akan berpikir, saya merasa kacau lalu berdoa, ” curhat Okoli.

Sampai akhirnya sidang pertamanya diadakan pada Desember 2023 dan untungnya Hakim memutuskan bahwa Okoli tidak boleh ditangkap tanpa izin pengadilan. Namun, Okoli yang saat itu sedang hamil, mengaku tetap diganggu oleh polisi. Salah satu contohnya adalah ketika pada bulan Januari, polisi datang ke rumahnya dan menghabiskan waktu seharian di sana.

Perusahaan Erisco Foods Limited sendiri, disebut menuntut Okoli sebesar 5 miliar Naira atau sekira Rp47,6milyar. Mereka menilai bahwa ulasan negatif Chioma Okoli telah menyebabkan publisitas alias pemberitaan buruk bagi perusahaan dan menyebabkan masalah serius, seperti hilangnya beberapa pemasok dan beberapa jalur kredit.

Akibat perbuatannya tersebut, Chioma Okoli kini menghadapi hukuman tujuh tahun penjara, dan denda USD 5000 atau keduanya. Okoli dikatakan dijadwalkan hadir di pengadilan pada 18 April mendatang untuk persidangannya.

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement