Saya sedang memikirkan anak-anak saya yang ada di rumah. Saya sedang berbicara pada diri saya sendiri. Saya akan berpikir, saya merasa kacau lalu berdoa, ” curhat Okoli.
Sampai akhirnya sidang pertamanya diadakan pada Desember 2023 dan untungnya Hakim memutuskan bahwa Okoli tidak boleh ditangkap tanpa izin pengadilan. Namun, Okoli yang saat itu sedang hamil, mengaku tetap diganggu oleh polisi. Salah satu contohnya adalah ketika pada bulan Januari, polisi datang ke rumahnya dan menghabiskan waktu seharian di sana.
Perusahaan Erisco Foods Limited sendiri, disebut menuntut Okoli sebesar 5 miliar Naira atau sekira Rp47,6milyar. Mereka menilai bahwa ulasan negatif Chioma Okoli telah menyebabkan publisitas alias pemberitaan buruk bagi perusahaan dan menyebabkan masalah serius, seperti hilangnya beberapa pemasok dan beberapa jalur kredit.
Akibat perbuatannya tersebut, Chioma Okoli kini menghadapi hukuman tujuh tahun penjara, dan denda USD 5000 atau keduanya. Okoli dikatakan dijadwalkan hadir di pengadilan pada 18 April mendatang untuk persidangannya.
(Rizky Pradita Ananda)