BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap 9.000 sampel jajanan buka puasa atau takjil dengan melakukan sampling dan pengujian cepat.
Dari hasil pengawasan itu, total 9.000 sampel, sebanyak 1,1 produk tanpa memenuhi syarat dan didominasi bahan berbahaya. Menurut data, formalin (48,04 persen), rhodamin B (25,49 persen), metanil yellow (0,98 persen), dan boraks (27,45 persen).
Kendati demikian, Pelaksana Tugas Kepala BPOM RI, Dr. Dra. L. Rizka Andalucia, Apt., M. Pharm., MARS menyebut temuan ini mengalami penurunan dibanding 2023. Takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) tahun lalu mencapai 1,17 persen.