Ade mengingatkan kepada penumpang yang pelesiran keluar negeri agar tidak kehilangan dokumen BC 3.4 karena akan diperlihatkan kembali ke Indonesia. Dipertegas juga oleh Ade bahwa seluruh proses tersebut tanpa dipungut biaya.
“Semua layanan tersebut tidak dipungut biaya dan usahakan datang lebih awal saat pendaftaran untuk menghindari keterlambatan. Jika ada yang ingin ditanyakan, jangan ragu untuk menghubungi Bravo Bea Cukai di hotline 1500225,” ujarnya.

Sekadar informasi, pembatasan ini diberlakukan sebagai upaya pencegahan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang diperdagangkan secara tidak resmi di dalam negeri. Di sisi lain, pembatasan ini diterapkan agar mekanisme impor resmi dan ekosistem bisnis retail tidak terganggu.
(Rizka Diputra)