Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Traveler Wajib Tahu, Begini Cara Bawa Barang Mewah agar Tak Kena Pajak Pulang dari Luar Negeri

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |10:13 WIB
Traveler Wajib Tahu, Begini Cara Bawa Barang Mewah agar Tak Kena Pajak Pulang dari Luar Negeri
Ilustrasi (Foto: Unsplash)
A
A
A

Ade mengingatkan kepada penumpang yang pelesiran keluar negeri agar tidak kehilangan dokumen BC 3.4 karena akan diperlihatkan kembali ke Indonesia. Dipertegas juga oleh Ade bahwa seluruh proses tersebut tanpa dipungut biaya.

“Semua layanan tersebut tidak dipungut biaya dan usahakan datang lebih awal saat pendaftaran untuk menghindari keterlambatan. Jika ada yang ingin ditanyakan, jangan ragu untuk menghubungi Bravo Bea Cukai di hotline 1500225,” ujarnya.

Infografis Traveling

Sekadar informasi, pembatasan ini diberlakukan sebagai upaya pencegahan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang diperdagangkan secara tidak resmi di dalam negeri. Di sisi lain, pembatasan ini diterapkan agar mekanisme impor resmi dan ekosistem bisnis retail tidak terganggu.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement