Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Panik, Lakukan 7 Langkah Ini jika Kehilangan Paspor di Luar Negeri

Narissa Nurulita Pamuji , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2024 |14:35 WIB
Jangan Panik, Lakukan 7 Langkah Ini jika Kehilangan Paspor di Luar Negeri
Ilustrasi (Foto: Pexels)
A
A
A

5. Bayar denda kehilangan paspor

Dalam beberapa kasus, Anda mungkin juga akan dikenakan denda atas kehilangan paspor di luar negeri. Denda ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing negara dan seringkali diperlukan untuk memperoleh paspor pengganti.

Pastikan untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh kedutaan dan membayar semua biaya yang diperlukan agar proses penggantian paspor berjalan lancar.

6. Simpan paspor sementara dengan aman

Setelah Anda menerima paspor sementara, simpanlah dengan aman dan pastikan untuk selalu membawanya bersama Anda saat bepergian.

Infografis Kota Terbaik di Eropa untuk Berlibur

Paspor sementara ini akan menjadi dokumen penting selama Anda berada di luar negeri. Ingatlah untuk tetap waspada dan hati-hati agar tidak kehilangan paspor lagi.

7. Ajukan permohonan paspor baru

Terakhir, segeralah ajukan permohonan untuk mendapatkan paspor baru begitu Anda kembali ke negara asal. Meski Anda sudah memiliki paspor sementara, penting untuk memiliki paspor resmi yang valid untuk keperluan masa depan.

Ajukan permohonan sesegera mungkin setelah Anda tiba di negara asal Anda dan pastikan untuk mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement