Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Warga Ngaku Disuruh Bayar Rp11 Juta Demi Pindahkan Tiang Listrik PLN di Tanah Rumahnya

Meila Ayu Dina , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2024 |21:30 WIB
Viral Warga Ngaku Disuruh Bayar Rp11 Juta Demi Pindahkan Tiang Listrik PLN di Tanah Rumahnya
Viral di TikTok, (Foto: @sholehviral)
A
A
A

Video yang sudah mendapat sekira 1,5juta kali penayangan dan lebih dari 31 ribu like itu sukses membuat para warganet bertanya-tanya, hingga banyak meninggalkan komentar negatif kepada PLN karena ikut kesal dan marah dengan perlakuan tidak adil ini.

“PLN yang harus bayar sewa tanah yang ditancapi tiang listrik,” kata akun @**latour

“Saya dulu mindahin tiang listrik bayar Rp12 juta,” tulis akun @an***unun

“Iya harusnya PLN sebelum menancapkan tiang listrik, minimal izin dulu…” ucap akun @bu***_desa

“Untuk edukasi, jika PLN tancapkan tiang harus ada persetujuan pemilik tanah,” jelas akun @***tonzy

“Harus diatur lagi regulasi pemasangan tiang listrik di tanah orang, Telkomsel saja nyewa kok PLN mau gratis, padahal sama-sama BUMN,” kata akun @nas***eng.cak.p

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement