Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Nataru, BPOM Temukan Lebih dari 86 Ribu Pangan Olahan Tak Memenuhi Ketentuan

Chindy Aprilia , Jurnalis-Minggu, 24 Desember 2023 |16:00 WIB
Jelang Nataru, BPOM Temukan Lebih dari 86 Ribu Pangan Olahan Tak Memenuhi Ketentuan
Pangan olahan tak memenuhi ketentuan, (Fot: Twitter @BPOM_RI)
A
A
A

Sementara, lima wilayah dengan temuan pangan kedaluarsa yaitu Kabupaten Belu (NTT), Ambon (Maluku), Kabupaten Sumba Timur (NTT), Kota Sofifi (Maluku Utara), dan Kabupaten Pulau Morotai (Sulawesi Tenggara).

Sedangkan untuk lima wilayah dengan temuan pangan rusak yaitu Kabupaten Belu (NTT), Kabupaten Manokwari (Papua Barat), Kota Pangkal Pinang (Bangka Belitung), Kota Ambon (Maluku), dan Kota Kendari (Sulawesi Tenggara).

Selain intensifikas sarana, BPOM menyebut pihaknya juga melakukan intensifikasi pangan melalui patroli siber yang menghasilkan 17.042 tautan dengan perkiraan nilai ekonomi sekitar Rp30miliar.

Terkait dengan temuan ini, BPOM mengingatkan masyarakat agar terus mengonsumsi pangan olahan dengan nomor izin edar jelas. Nomor izin edar ini sendiri bisa dicek lewat laman cek BPOM atau aplikasi BPOM Mobile.

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement