Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Nataru, BPOM Temukan Lebih dari 86 Ribu Pangan Olahan Tak Memenuhi Ketentuan

Chindy Aprilia , Jurnalis-Minggu, 24 Desember 2023 |16:00 WIB
Jelang Nataru, BPOM Temukan Lebih dari 86 Ribu Pangan Olahan Tak Memenuhi Ketentuan
Pangan olahan tak memenuhi ketentuan, (Fot: Twitter @BPOM_RI)
A
A
A

MENJELANG perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan setidaknya lebih dari 86 ribu pieces pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan di beberapa wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam berbelanja pangan olahan selama natal dan tahun baru.

Dilansir dari akun X @BPOM_RI, Minggu (24/12/2023), menurut laporan yang didapat hingga 21 Desember 2023 telah dilakukan pemeriksaan pada 2.438 sarana yang terdiri dari ritel modern, ritel tradisional, gudang distributor, gudang importir, dan gudang e-commerce.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 86.034 pcs produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan. Mulai dari tanpa izin edar, kedaluarsa, dan pangan dalam keadaan rusak, dengan nilai temuan lebih dari Rp1,6miliar

Temuan ini merupakan angka yang fantastis mengingat lima wilayah dengan temuan pangan impor tanpa izin edar juga terdapat pada kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta (DKI Jakarta), Tarakan (Kalimantan Utara), Batam (Kepulauan Riau), Pekanbaru (Riau), dan Kabupaten Sanggau (Kalimantan Barat).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement