DIREKTUR Jenderal Tenaga Kesehatan, Ariyanti Anaya mengatakan pihaknya meminta kepada seluruh tenaga kesehatan agar tidak menggunakan calo dalam pengurusan perpanjang Surat Tanda Registrasi (STR). Sebab, pengurusan STR saat ini bisa dilakukan sendiri dengan mudah dan cepat melalui portal SATUSEHAT SDMK.
SATUSEHAT SDMK merupakan salah satu portal yang disediakan oleh Kemenkes untuk memusatkan dan mengintegrasikan seluruh data tenaga kesehatan di Indonesia dalam satu wadah.
“Tidak perlu pakai calo, urus sendiri aja. Karena sekarang mengurus STR seumur hidup bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui portal SATUSEHAT SDMK,” kata Dirjen Ariyanti, dikutip dalam keterangan resmi Kemenkes, Rabu 20 Desember 2023.
Untuk itu, melalui portal tersebut para tenaga kesehatan selain dapat mengetahui dan memperbaharui informasi diri, mereka juga dapat melakukan pelayanan kesehatan lebih mudah untuk kedepannya.