SESEORANG yang memiliki riwayat penyakit jantung tentunya harus mengonsumsi obat pengencer darah. Obat pengencer darah ini berfungsi untuk memperlancar aliran darah ke tubuh.
Lantas bagaimana bila pasien jantung itu ibu hamil? Apakah tetap boleh konsumsi obat pengencer darah?
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG, MKes mengatakan ibu hamil boleh saja mengonsumsi obat pengencer darah.
“Boleh-boleh aja. Bahkan beberapa bumil juga dikasih pengencer darah biar aliran darah dari ibu ke janin menjadi lancar,” ujar dr Dara dalam cuitannya di X @dokterdara, seperti dikutip pada Selasa (12/12/2023).
