“Puncaknya diperkirakan di tahun 2030, dan mulai menurun sampai sekitar tahun 2040-an. Ini adalah momentum yang sangat tepat untuk kita benar-benar memaksimalkan usia produktif ini, usia 15-64 tahun, di mana diharapkan masyarakat kita di usia produktif bisa memberikan kontribusi yang maksimal untuk ekonomi dan juga bangsa,” tambah Wamenparekraf Angela.
Di samping itu Angela juga menyoroti terkait peluang usaha, yang menurutnya sangat penting di tahun-tahun ini.
“Penting sekali, bayangkan kalau masyarakat kita di usia produktif tidak dapat lapangan kerja atau peluang usaha, akhirnya tentu tidak baik ada banyak pengangguran dan ketidak sejahteraan. Sehingga, kita (Indonesia) tidak bisa memaksimalkan momentum ini untuk mencapai Indonesia emas 2045 yang kita harapkan bersama,” katanya.
BACA JUGA:
Menurut Wamenparekraf, untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 hal ini tentu tak terlepas dari peran para Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menunjang integritas Parekraf tanah air.