Sementara itu, anjing padang rumput merupakan hewan pengerat penggali yang hidup di padang rumput Amerika Serikat. Hewan ini termasuk dua dari lima spesies yang terancam punah.
Setelah 'pembekalan' yang dilakukannya, penyelundup tersebut ditahan di bandara. Kini ia menghadapi dakwaan melanggar Undang-undang Bea Cukai Thailand, Undang-Undang Epidemi Hewan, dan Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Hewan.
(Foto: NYPost)
Sementara hewan selundupan tadi telah diserahkan ke Kantor Konservasi Satwa Liar. Mengutip New York Post, Juru Bicara Departemen Bea Cukai, Phanthong Loykulnant menegaskan tidak akan menolerir segala bentuk penyelundupan termasuk menyembunyikan hewan di pesawat.
“Thailand bukanlah pintu gerbang untuk menyelundupkan hewan-hewan eksotik ke luar negeri. Kami akan menangkap siapapun yang mencoba membawa hewan ke dalam pesawat," tegas Phanthong.
(Rizka Diputra)