KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini mengeluarkan surat edaran berisikan semua jajaran diminta untuk waspada terhadap pneumonia, apalagi sekarang di China ada pneumonia misterius. Sehingga diperlukan peningkatan pengawasan terhadap orang (awak personel dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari penyebaran pneumonia di Indonesia. Lebih lanjut, dalam surat edaran itu juga Dirjen Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan.

“Pemantauan dan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan khusus dicurigai pneumonia,” kata Dirjen Maxi, dikutip dalam keterangan resmi yang didapat MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA:
Menurutnya dengan KKP dan sejumlah fasilitas kesehatan yang diminta, dapat membantu melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di sejumlah wilayah.
Sehingga nantinya, laporan penemuan kasus tersebut bisa diketahui atau didapatkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau email: [email protected].
BACA JUGA:
Maka dari laporan itu akan dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dilakukan tindaklanjut mengenai laporan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumonia.