KASUS pinjaman online (Pinjol) terus menjadi perhatian khusus. Korbanya bukan hanya masyarakat biasa, juga kalangan artis.
Selain Bedu yang mengaku pernah terlilit pinjol, ada pula Enno Lerian. Meski hal itu tidak dilakukan secara langsung olehnya, melainkan salah satu anggota keluarga.
Kesal dan marah tentu dirasakan olehnya. Dia bahkan menceritakan kisahnya ini sampai berurai ari mata.
"Marah sampai rasanya capek banget. Marah membayangkan bukan aku yang ngutang, tapi yang harus menanggung," ucap Enno dikutip kanal YouTube Starpro Indonesia, Senin (30/10/2023).

Saking marahnya dengan keadaan, perempuan kelahiran 8 Oktober 1993 itu tak bisa mengenali dirinya.
"Ya Allah sampai rasanya aku kok jadi orang lain karena semarah ini," ujarnya lagi.
Sementara dalam salah satu tayangan TV swasta, ibu empat anak itu mengungkapkan awal mula kerabatnya itu melakukan pinjaman. Semuanya berawal dari satu paylater hingga berujung pada pinjaman online.
“Masalahnya yang bisa ngutang itu minjamnya yang terdaftar bukan yang ilegal, tapi legal, di e-commerce, di ojek online. Awalnya dia pakai Rp500 ribu," kata mantan penyanyi cilik tersebut.
Dia sendiri tidak memahami pinjam itu dilakukan untuk apa. Enno hanya berpikir untuk keperluan pribadi karena masih remaja. Alih-alih dapat mengontrol, saudara Enno itu justru kecanduan seiring berjalannya waktu.
“Kegulung-kegulung sampai Rp80 juta. Awalnya dari Rp500 ribu. Jadi kalau total bisa lebih dari Rp80 juta,” ujar Enno Lerian.
Enno Lerian baru mengetahui kejadian tersebut setelah menyadari bahwa saudaranya memanfaatkan akunnya dan anaknya. Alhasil, namanya pun terseret dan mau tidak mau ikut melunasi utangnya.
“Jadi awalnya ketahuan gara-gara yang bersangkutan gunain akun anak aku sama akun orang tua aku. Karena gali lobang tutup lobang dia nggak cerita. Karena anaknya bukan tipikal yang belanja. Dia nggak keliatan (gaya hedonnya),” ujarnya.
Akibat kejadian itu, Enno Lerian pun melunasi utang pinjaman online tersebut lantaran namanya takut ter-blacklist oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Endang Oktaviyanti)