Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ekonomi Kreatif Nasional Ditetapkan 24 Oktober, Sandiaga : Lebaran Para Pelaku Ekraf

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Selasa, 17 Oktober 2023 |15:31 WIB
Hari Ekonomi Kreatif Nasional Ditetapkan 24 Oktober, Sandiaga : Lebaran Para Pelaku Ekraf
Menparekraf Sandiaga Uno (Kemenparekraf)
A
A
A

 BACA JUGA:

Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam menetapkan Hekrafnas. Ia berharap nantinya Hekrafnas bukan hanya ditetapkan dalam sebuah Keputusan Menteri (Kepmen), tapi bisa segera termaktub dalam Keputusan Presiden (Kepres).

“Tentunya bahagia sekali hari ini sudah dicanangkan tonggak sejarah oleh Kemenparekraf di eranya Pak Sandiaga, menandatangani Keputusan Menteri bahwa per 24 oktober akan mulai dilaksanakan Hari Ekonomi Kreatif Nasional. Lebarannya pelaku ekraf. Kita sangat berbahagia karena pelaku ekraf saat ini mulai diperhitungkan tidak lagi dianggap sebelah mata, marwahnya terjaga, dan mudah-mudahan ke depannya kesejahteraannya makin meningkat,” kata Kawendra.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement