Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengulik Sejarah Taman Nasional Way Kambas yang Diduga Sengaja Dibakar Pemburu Liar

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |11:02 WIB
Mengulik Sejarah Taman Nasional Way Kambas yang Diduga Sengaja Dibakar Pemburu Liar
Gajah Sumatera di Taman Nasional Way Kambas, Lampung (Foto: IG/@selvia.andri)
A
A
A

BELUM lama ini kebakaran melanda Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, Lampung. Peristiwa itu lantas menjadi sorotan dan kecaman banyak pihak.

Sebab, tercatat pada periode Agustus hingga September 2023 sudah 200 hektare lahan Taman Nasional Way Kambas hangus terbakar.

Pihak TNWK menyebut dalam dua bulan terakhir lahan itu sengaja dibakar oleh pemburu satwa. Sejumlah hewan yang dilindungi juga ikut terbakar.

Taman Nasional Way Kambas terkenal sebagai tempat konservasi gajah sumatera yang merupakan hewan asli Pulau Sumatera.

Kawasan ini terdiri dari hutan air rawa dengan hamparan padang rumput, semak belukar, serta hutan pantai. Luas secara keseluruhan mencapai 125.000 hektare.

Jumlah gajah yang dilatih di Way Kambas mencapai 300 ekor. Gajah-gajah tersebut nantinya akan disebarkan ke sejumlah kebun binatang yang ada di Indonesia.

TN Way Kambas, Lampung

(Foto: IG/@gan.stik)

Way Kambas bukan hanya rumah bagi gajah sumatera, tetapi juga binatang yang dilindungi lain seperti beruang madu, badak sumatera, harimau sumatera, rusa sambas, kijang, kucing emas, tapi juga beberapa hewan lain yang terancam punah.

Sebelum hangus terbakar, di Way Kambas wisatawan dapat melihat dari dekat tentang proses penangkaran satwa.

Bahkan, mereka juga dapat menikmati atraksi menarik yang disuguhkan oleh gajah-gajah di sana, seperti atraksi mengusung kayu, atraksi membajak sawah, serta sirkus.

Setiap akhir pekan, di lokasi Way Kambas biasanya juga kerap menampilkan atraksi pertandingan bola antar gajah.

Gajah Way Kambas

(Foto: IG/@ellchintya)

Sejarah Taman Nasional Way Kambas

Melansir laman resmi Way Kambas, sejarah Taman Nasional Way Kambas adalah satu dari dua kawasan konservasi yang berbentuk taman nasional di Provinsi Lampung selain Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999, kawasan TNWK mempunyai luas lebih kurang 125.631.31 hektare.

Pada tahun 1924 kawasan hutan Way Kambas dan Cabang disisihkan sebagai daerah hutan lindung, bersama-sama dengan beberapa daerah hutan yang tergabung di dalamnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement