Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenpppa Sebut Pelaku Bullying Harus Tetap Mendapat Hak Pendidikan, Berik Hukuman Positif

Syifa Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |18:35 WIB
Kemenpppa Sebut Pelaku Bullying Harus Tetap Mendapat Hak Pendidikan, Berik Hukuman Positif
Ilustrasi pelaku dan korabn bullying. (Foto: Freepik)
A
A
A

“Karena kalau kayak gitu mereka bisa berubah menjadi penjahat. Kita tidak ingin anak-anak kita jadi penjahat. Oleh sebab itu, akses pendidikan harus tetap diberikan,” katanya lagi.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Praptono mengatakan pelaku bullying akan tetap mendapat hak pendidikan agar bisa diberikan pembinaan yang lebih baik.

“Layanan pendidikan tetap dapat kalau tidak dapat, dia akan berbuat hal sama atau bahkan lebih besar lagi. Diharapkan dengan pendidikan mereka bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

(Endang Oktaviyanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement