“Karena kalau kayak gitu mereka bisa berubah menjadi penjahat. Kita tidak ingin anak-anak kita jadi penjahat. Oleh sebab itu, akses pendidikan harus tetap diberikan,” katanya lagi.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Praptono mengatakan pelaku bullying akan tetap mendapat hak pendidikan agar bisa diberikan pembinaan yang lebih baik.
“Layanan pendidikan tetap dapat kalau tidak dapat, dia akan berbuat hal sama atau bahkan lebih besar lagi. Diharapkan dengan pendidikan mereka bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
(Endang Oktaviyanti)