Ilustrasi tikus
Proses investigasi sedang berlangsung untuk mengungkap bagaimana penumpang yang diduga tersebut berhasil menyelundupkan hewan melalui keamanan di Bandara Internasional Suvarnabhumi Bangkok.
Tersangka sedang diperiksa polisi dan dapat didenda hingga £25,533 setara dengan Rp486.326.540.
Penyu-penyu tersebut akan disimpan di karantina dan sisanya akan dikirim ke Universitas Sains dan Teknologi Pingtung untuk dikonfirmasi sebelum dibuang.
(Salman Mardira)