SETIDAKNYA ada 5 larangan yang wajib dihindari saat mendaki Gunung Semeru di Jawa Timur. Pendaki sebaiknya jangan coba-coba melanggar pantangan yang jadi aturan baku pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa ini.
Semeru dengan puncak Mahameru dijuluki sebagai Atap Pulau Jawa memang salah satu destinasi favorit para pendaki. Keindahan alam gunung ini sungguh menawan.
Biasanya, sepanjang musim kemarau atau sekitar Mei hingga Juli Gunung Semeru dipadati para pendaki. Pasalnya, di bulan-bulan tersebut cuaca di wilayah Semeru sedang bagus-bagusnya dan sangat cocok untuk mendaki.
BACA JUGA:
Nah, bagi Anda yang berencana akan ke Mahameru, berikut 5 larangan yang wajib dihindari saat mendaki Gunung Semeru yang Okezone rangkum dari laman Booking Pendakian Semeru.
Wajib registrasi
Sebagai pendaki yang taat aturan, maka sudah sepatutnya Anda melakukan registrasi sebelum memulai pendakian. Pihak Taman Nasional Bromo Tenggger Semeru (TNBTS) melarang keras para pendaki yang mendaki tanpa izin.

Ranu Kumbolo di kaki Gunung Semeru (Dok Okezone.com)
Adapun peraturan di mana pendakian hanya bisa dilakukan dalam kelompok kecil antara 4-7 orang dengan 1 orang menjadi penanggungjawab kelompok.
BACA JUGA:
Dilarang mendaki lebih dari 3 hari
TNBTS juga menetapkan batasan lama pendakian yakni maksimal 3 hari dua malam. Selain itu, batas akhir pendakian yang diizinkan hanya sampai di Kalimati saja. Selebihnya jika Anda memaksakan perjalanan melebihi Kalimati maka pihak TNBTS tidak akan bertanggungjawab.