KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat mediasi terhadap para Dokter di RSUD M Haulussy dengan pemerintah daerah.
Mediasi tersebut terkait dengan insentif Dokter Spesialis yang belum kunjung dibayarkan. Sebelumnya, pada Dokter di RSUD Haulussy melakukan mogok kerja karena insentifnya belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, Provinsi Maluku.
Saat ini Kemenkes dan Kemendagri bekerja sama untuk menuntaskan masalah tersebut. Insentif para Dokter itu adalah jasa pelayanan medis pada 2023 yang meliputi jasa pasien umum sejak 2021, jasa pelayanan Covid-19, dan jasa pelayanan di 2023.
Jika ditotalkan keseluruhan pembayaran jasa dari Pemerintah untuk para Doker mencapai Rp19 miliar. Dalam mediasi tersebut, akhirnya menimbulkan solusi yakni insentif yang akan dibayarkan secara bertahap.
Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Haulussy akan dinilai kembali, karena pelayanan Covid-19 pada 2020 yang tidak dapat diklaim sebelumnya akan diproses kembali.
Menurut Sekertaris Jendral Kemenkes, Kunta Wibawa menjelaskan jika Kemenkes dan Kemendagri akan selalu aktif memantau permasalahan seperti yang dialami oleh para Dokter di RSUD Haulessy.
Kunta mengatakan program Kemenkes Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS), bisa menjadi perhatian penting Pemerintah Daerah.
"Kemenkes berharap dokter-dokter spesialis PGDS juga dijadikan perhatian oleh para kepala daerah, sehingga mereka mampu bertahan di daerah untuk memberikan pelayanan Kesehatan," ujar Kunta mengutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes RI, Sabtu (5/8/2023).
Kunta melanjutkan, keterlambatan pembayaran insentif Dokter Spesialis itu, disebabkan tidak adanya standarisasi dalam pembayaran insentif bagi para Dokter PGDS.
"Ditambah lagi kesulitan pemerintah daerah dalam menganggarkan dan membayarkan insentif dokter spesialis dikarenakan regulasi yang belum menjelaskan status dokter PGDS," tutur Kunta.
(Leonardus Selwyn)