KESADARAN orang akan penggunaan skincare dan kosmetik memang semakin tinggi. Orang-orang pun sadar pentingnya menggunakan skincare agar kulit tertap terjaga, apalagi dengan kondisi udara yang semakin buruk belakangan ini.
Sayangnya, dengan tingginya minat orang akan skincare, membuat banyak pihak memanfaatkannya dengan membuat kosmetik palsu. Kosmetik tersebut pun mengandung zat yang malah berbahaya bagi tubuh.
Dari hasil pengujian yang dilakukan BPOM beberapa obat, suplemen kesehatan hingga kosmetik ternyata mengandung bahan berbahaya dan menjadi pemicu penyakit mematikan seperti kanker hingga gagal ginjal.
Salah satu yang juga menjadi perhatian ialah soal produk kosmetik yang beredar di Indonesia, namun ditemukan mengandung bahan berbahaya. Kosmetik yang tidak memenuhi syarat aman dan mutu itu juga memiliki risiko penyakit kanker karena bersifat karsinogenik.
Dr. Dian Pratiwi, SpKK, FINSDV, FAADV, CCA selaku Dermatologist Erha Kemanggisan dan Klinik Puspa pun menanggapi fenomena ini. Dr. Dian bahkan mengimbau masyarakat untuk bisa jadi konsumen yang cerdas dan selalu memastikan izin edar kosmetik tersebut.
“Masyarakat sebagai konsumen harus lebih cerdas lagi memilih kosmetik, selalu cek KLIK BPOM untuk memastikan kosmetik yang digunakan memiliki ijin edar BPOM,” ungkap Dr. Dian saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Dr. Dian pun menjabarkan beberapa kandungan berbahaya yang bisa masuk dalam produk kosmetik. Berikut kandungan berbahaya yanh sering ditemukan dalam produk kosmetik dan wajib diwaspadai.
Merkuri
Pertama ada merkuri. Zat berbahaya yang sering ditemukan di kosmetik abal-abal ini merupakan salah satu yang patut diwaspadai. Dr. Dian menjelaskan kandungan berbahaya dari merkuri biasa ditemukan di produk kosmetik pemutih ilegal. Efek jangka panjang dari zat ini pun mengerikan, karena bisa menyebabkan kanker pada kulit.
“Merkuri, banyak pada kosmetik pemutih illegal. Dampak sementara pada kulit sensitif bisa perubahan pada warna kulit, menimbulkan bintik hitam, alergi, iritasi kulit. Jangka panjang bisa kanker misal kanker kulit, gangguan janin, dan saraf,” paparnya.
Hidrokinon dan Steroid
Dr. Dian menjelaskan dia kandungan ini merupakan bahan yang ilegal bila ditemukan dalam kosmetik. Namun, perlu dicatat bahwa penggunaan kosmetik dengan kandungan ini perlu digunakan dalam pengawasan dan resep dokter. “Bahan ini legal dan aman digunakan selama dalam pengawasan dokter (hanya dengan resep dokter),” ungkap Dr. Dian.
“Steroid tentunya bukan untuk krim perawatan wajah, tapi untuk pengobatan berbagai masalah kulit. Hidrokuinon, termasuk gold standard terapi hiperpigmentasi di dunia dermatology,” tambahnya.
Paraben
Satu lagi kandungan dalam kosmetik yang perlu diwaspadai ialah paraben. Dr. Dian mengungkap kandungan pengawet pada kosmetik ini masih menjadi kontroversi. Pasalnya, paraben bisa membantu menjaga produk tetap baik, namun di satu sisi kandungan bisa berdampak negatif khususnya bila ditemukan dalam produk kosmetik bayi.
“Pengawet, membantu menjaga produk tetap baik, tdk tumbuh bakteri atau jamur. Tapi, paraben tidak boleh ada di kosmetik non bilas produk anak di bawah 3 tahun, misalnya diaper cream,” tutup Dr. Dian.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.