KARENINA Anderson seorang model jadul yang pernah eksis di era 90-an harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, dia ditangkap di kediamannya diduga gegara kasus narkoba.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan terkait penangkapan seorang artis perempuan berinisial KMA terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di rumahnya.

Adapun KMA disebut sebagai Karenina Maria Anderson itu merupakan seorang pengguna.
"Betul penangkapan di Jalan Daksa, Jakarta Selatan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, Karenina Anderson diciduk polisi di kediamannya lantaran terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
BACA JUGA:
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari Karenina berupa ganja sebanyak 4,1 gram dan selinting ganja.
"Diduga dia sebagai pengguna," tuturnya.
BACA JUGA:
Apa bahaya ganja?
Ganja mengandung bahan aktif yang disebut delta-9-tetrahydrocannabinol (THC), zat psikoaktif yang sangat kuat. Hal ini bertanggung jawab atas potensi dan efek keracunan. Penurunan memori jangka pendek di beberapa pengguna adalah salah satu efek dari mengkonsumsi ganja.
Efek buruk lainnya, ganja bisa menimbulkan halusinasi visual, amnesia, peningkatan nafsu makan, peningkatan atau penurunan kenikmatan seksual, peningkatan sensasi, memvariasikan tingkat euforia, mulai dari perasaan kesejahteraan umum dengan efek tawa panjang, mulut kering sementara, serta memvariasikan jumlah paranoia dan kecemasan di beberapa pengguna.