Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Fenomena WNI Pindah Kewarganegaraan, Pemerintah Segera Terbitkan Global Talent Visa

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2023 |19:16 WIB
Marak Fenomena WNI Pindah Kewarganegaraan, Pemerintah Segera Terbitkan Global Talent Visa
Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim (Foto: Instagram/@silmykarim)
A
A
A

PEMERINTAH segera menerbitkan Global Talent Visa guna menarik minat warga negara asing (WNA) bertalenta untuk berkunjung ke Indonesia.

Global Talent Visa sendiri merupakan bagian dari kebijakan Golden Visa yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

“Kita berharap kebijakan Global Talent Visa menarik minat talenta terbaik dunia agar datang dan berkontribusi di Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim belum lama ini.

Menurut dia, kebijakan itu juga bertujuan merespons tren warga negara indonesia (WNI) yang pindah kewarganegaraan. Berdasarkan laporan, sebanyak 3.912 WNI beralih kewarganegaraan Singapura sepanjang 2019-2022.

Infografis Turis Wajib Punya SIM Internasional

Mereka yang beralih status kewarganegaraan tersebut berusia antara 25-35 tahun dalam artian masih berusia produktif dan memiliki keahlian khusus.

“Saya kira sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik selama dilakukan secara legal,” tuturnya.

Silmy menambahkan, kepindahan WNI ke Singapura karena ingin mendapatkan kesempatan dan kehidupan yang lebih baik merupakan hal wajar.

Namun jumlahnya yang cukup banyak, serta fakta dominan dari mereka sedang di usia produktif, patut menjadi 'alarm' akan kemungkinan pelarian modal manusia atau brain drain di Indonesia.

“Ini fenomenanya kan yang pindah itu adalah orang-orang produktif memiliki keahlian, expertise, dan talenta-talenta baik ini kan merupakan aset. Bagaimana kita menjaga mereka supaya ada di Indonesia? Itu kan menjadi PR bersama,” tuturnya.

Adapun soal Global Talent Visa lanjut Silmy, WNA yang menggunakannya nanti diharapkan mampu berkontribusi bagi perekonomian maupun pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Infografis Tren Traveling 2023

Menurut Silmy, ada 3 syarat yang wajib dipenuhi WNA untuk mengantongi Global Talent Visa yakni lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,5 yang dibuktikan lewat ijazah; atau sertifikat keahlian dalam bidang tertentu sesuai kebutuhan negara sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri/Direktur Jenderal (Dirjen); dan atau surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.

“Indonesia membutuhkan sumber daya manusia produktif dan potensial, tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar. Ini jadi salah satu latar belakang kami inisiasi Global Talent Visa,” pungkasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement