-Pengendara sepeda berusia 16 tahun atau lebih dapat membawa dua bayi dengan sepeda yang dirancang khusus untuk membawa dua bayi (di kursi depan dan belakang). Sepeda tersebut biasanya sudah bertanda BAA
Seorang pengendara sepeda berusia 16 tahun atau lebih dapat membawa bayi di atas "sepeda yang dirancang khusus untuk memiliki dua bayi" dan bayi lainnya diikat kuat dengan tali di punggung pengendara sepeda.
-Dalam kasus tandem (sepeda dua orang dengan sepasang pedal yang diatur satu di belakang yang lain) memiliki satu penumpang selain pengemudi saat mengemudi.
Meski peraturan larangan berboncengan sudah termuat di dalam undang-undang, namun peraturan tersebut mungkin akan berbeda pada setiap prefektur tempat dimana Anda tinggal.
Selain melarang berboncengan dengan menggunakan sepeda, peraturan lalu lintas di Jepang juga melarang pesepeda mengabaikan lampu lalu lintas, berkendara sejajar, bersepeda di kanan jalan (di Jepang harus berkendara di kiri), tidak memiliki lampu sepeda, bersepeda saat mabuk, dan lain-lain.
kenapa di Jepang tidak boleh boncengan sepeda.
(RIN)
(Rani Hardjanti)