Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan Hanya untuk Makanan, Ini Makna Label Halal Restoran yang Jarang Orang Tahu

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |17:00 WIB
Bukan Hanya untuk Makanan, Ini Makna Label Halal Restoran yang Jarang Orang Tahu
Label Halal Restoran Bukan Hanya Soal Makanan (Foto: Sukardi MPI)
A
A
A

MASYARAKAT perlu paham bahwa adanya label halal pada restoran atau tempat makan itu memiliki arti luas. Apa memang maknanya?

Jika suatu restoran sudah mendapatkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), itu artinya bukan hanya makanan yang terjamin keamanannya dari kelompok najis, tapi juga berkaitan dengan pelayanan dan proses makanan sampai ke meja konsumen.

Label Halal Restoran

"Jadi, label halal gak cuma soal makanannya bebas najis, tapi sampai ke pelayanan di restoran itu juga. Makanya proses verifikasi halal memerlukan beberapa hari," jelas Kepala Bidang Verifikasi dan Penilaian Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Cecep Kosasih saat ditemui MNC Portal di Heavenly Wang Summarecon Mall Serpong, Tangerang, baru-baru ini.

Lebih lanjut, dijelaskan Muslich selaku Partnership and Audit Services Director Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI bahwa pelayanan yang dimaksud ini adalah memastikan semua peralatan yang ada di restoran, termasuk alat dapur maupun alat makan yang dipakai konsumen, tidak terkontaminasi najis.

Restoran Label Halal

Kemudian, pada umumnya restoran itu punya 'dapur center' atau area pertama kali bahan baku datang dan diolah. Di sini pun perlu dipastikan bahan-bahan dan alat yang dipakai semuanya bersih dan halal.

Restoran Label Halal

"Kayak hewan laut, air, atau bahan kimia, itu suci. Jadi, gak perlu lagi dilakukan verifikasi kehalalan. Tapi, kayak daging, itu mesti dipastikan seperti apa pemotongannya. Apakah sudah sesuai dengan kaidah Islam atau tidak," paparnya.

"Jadi, halal atau enggaknya makanan bukan semata-mata itu daging haram atau makanannya mengandung alkohol, tapi gimana makanan itu diolah pun perlu dipastikan," sambung Muslich.

Di sisi lain, Head of Business Heavenly Wang Rizki Ardhiwan menjelaskan kenapa suatu restoran perlu mendapatkan label halal dari MUI. Ini berkaitan dengan menjamin keamanan dan mendapat kepastian dari konsumen.

Restoran Label Halal

"Gak bisa dipungkiri, Indonesia ini mayoritas beragama Islam dan dengan adanya label halal ini bisa menjamin makanan dan minuman yang dijual aman, sehingga konsumen tidak perlu ragu," katanya.

"Kami juga sadar kalau nama dari restoran kami menggunakan tulisan Mandarin pun beberapa bahan baku didatangkan langsung dari luar negeri, makanya dengan adanya label halal ini, kami memastikan semua orang bisa makan di sini dengan tenang. Walaupun sejatinya restoran ini di Singapura sudah mengantongi label halal dari pemerintah setempat," sambung Rizki.

Restoran Label Halal

Secara regulasi, mulai 17 Oktober 2024 pemerintah mengharuskan semua produk wajib bersertifikasi halal. Produk tersebut antara lain makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

"Jika sampai tanggal tersebut belum bersertifikasi halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Cecep Kosasih.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement