Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Biaya Pengobatan Covid-19 Masih Dijamin Pemerintah Meskipun Status Pandemi Dicabut?

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |11:04 WIB
Apakah Biaya Pengobatan Covid-19 Masih Dijamin Pemerintah Meskipun Status Pandemi Dicabut?
Endemi (Foto: Adobe stock)
A
A
A

JURU Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan penanganan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah, meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut.

“Saat ini penanganan pasien masih dijamin pemerintah, kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah,” ujar Wiku, dalam konferensi pers.

 endemi

Wiku juga memastikan, pemerintah akan tetap menanggung penjaminan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat. Ia lantas meminta masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melalukan vaksin booster bagi yang belum menjalankannya.

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk vaksin yang belum booster kedua untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity,” terangnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap bertanggung jawab dalam menjalankan hidup bersih dan sehat agar tidak tertular Covid-19 serta meningkatkan dan mempertahankan imunitas tubuh.

“Ke depan, tanggung jawab ada di masyaraat di masa endemi, menjaga melindungi supaya tidak tertular Covid-19,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status Pandemi Covid-19 pada Rabu, (22/6/2023).

Ia lantas meminta masyarakat Indonesia tetap berhati-hati meski status Pandemi Covid-19 telah resmi dicabut.

Ia menyebut, masyarakat harus tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih, agar terhindar dari berbagai pandemi baru yang mungkin bisa datang kapan saja.

“Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih tentunya,” ujar Jokowi, dalam pernyataannya, dilansir dari YouTube Sekretarian Presiden.

 BACA JUGA:

Jokowi juga mengungkapkan beberapa alasan di balik keputusannya untuk mencabut status Pandemi Covid-19.

 BACA JUGA:

Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan besar. Pertama, yakni karena angka konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia yang telah mendekati angka nihil.

“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.

“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil,” ungkapnya.

Kedua, ia juga menyebut, hal ini juga berdasarkan pertimbangan survei yang ada bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Pertimbangan ketiga, yakni karena WHO juga telah mencabut status public head emergency of International.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement