Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
"Kami berharap permukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet," kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.

Menurutnya, selain mendatangkan manfaat, kemudahan mengakses jaringan internet ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui itu sendiri.
(Rizka Diputra)