Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

129 Bule Nakal di Bali Dideportasi sejak Januari 2023, Berikut Pelanggaran Lengkapnya!

Antara , Jurnalis-Minggu, 28 Mei 2023 |20:33 WIB
129 Bule Nakal di Bali Dideportasi sejak Januari 2023, Berikut Pelanggaran Lengkapnya!
Gubernur Bali, I Wayan Koster memimpin konferensi pers pengungkapan kasus turis asing nakal di Bali (Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
A
A
A

“Berkaitan dengan kripto kita sudah lidik tempat-tempat yang kita curigai, ada beberapa tempat kita sudah telusuri, memang lidik ini harus tertutup tidak bisa kita terbuka,” ujar Kapolda.

Selain kepada para bule nakal itu, lanjut Kapolda, sangat penting juga agar masyarakat dan pengusaha pariwisata tidak memberi peluang untuk wisman melanggar.

“Jangan membuka peluang, karena kelihatannya ini membuka peluang juga, dalam arti dia cantumkan di website bahwa menerima pembayaran melalui kripto, atau ditempat usahanya tersebut memasang semacam barcode untuk mempermudah melakukan transaksi melalui kripto,” pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement