Sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan berakhirnya status darurat global COVID-19 yang telah berlaku sejak 30 Januari 2020.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesusmengatakan bahwa dengan dicabutnya status darurat COVID-19, maka setiap negara harus memikirkan kesiapan untuk kegawatdaruratan penyakit lainnya di masa yang akan datang. Mode saat ini, bukan lagi darurat COVID-19, tapi mengontrol atau mengelola Covid-19.
"Virus ini akan tetap ada. Masih membunuh, dan masih berubah. Risiko tetap munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan baru dalam kasus dan kematian. Arti dari berita ini adalah saatnya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke mengelola Covid-19 bersama penyakit menular lainnya," kata Tedros dalam Twitter resmi WHO.
(Salman Mardira)