KABAR gembira buat traveler yang ingin liburan ke Korea Selatan. Pemerintah Negeri Gingseng memutuskan menghapus semua aturan pembatasan terkait COVID-19.
Mulai 1 Juni 2023, orang yang terinfeksi virus corona di Korea Selatan juga tidak diwajibkan lagi karantina. Aturan pakai masker di fasilitas kesehatan juga dihilangkan.
Sebelumnya Korsel mewajibkan karantina selama tujuh hari bagi siapa saja yang terinfeksi virus SARs-COV-2 dan mengenakan masker di fasilitas kesehatan termasuk apotek.
BACA JUGA:
Namun, aturan terbaru tidak wajib lagi. Hanya saja, otoritas kesehatan Korea Selatan masih merekomendasikan isolasi diri selama lima hari untuk orang yang terinfeksi, tetapi itu tidak wajib.

"Saya senang bahwa orang akan dapat melanjutkan kehidupan normal setelah tiga tahun empat bulan," kata Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol seperti dilansir dari Fox News, Sabtu (13/5/2023).
BACA JUGA:
"Persyaratan untuk mengenakan masker di semua fasilitas medis dan apotek juga akan dicabut, dengan masker hanya diwajibkan di rumah sakit dengan bangsal pasien."
Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa pemerintah terus memberikan dukungan finansial untuk pengujian dan pengobatan COVID-19 untuk sementara waktu.
Sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan berakhirnya status darurat global COVID-19 yang telah berlaku sejak 30 Januari 2020.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesusmengatakan bahwa dengan dicabutnya status darurat COVID-19, maka setiap negara harus memikirkan kesiapan untuk kegawatdaruratan penyakit lainnya di masa yang akan datang. Mode saat ini, bukan lagi darurat COVID-19, tapi mengontrol atau mengelola Covid-19.
"Virus ini akan tetap ada. Masih membunuh, dan masih berubah. Risiko tetap munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan baru dalam kasus dan kematian. Arti dari berita ini adalah saatnya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke mengelola Covid-19 bersama penyakit menular lainnya," kata Tedros dalam Twitter resmi WHO.
(Salman Mardira)