KEMENTERIAN Kesehatan sudah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan tes antigen mandiri. Namun, diimbau untuk beli produk yang punya izin edar dari Kemenkes.
Hingga sekarang, baru ada dua merek tes antigen mandiri yang dapat izin edar Kemenkes.
Hal yang menjadi pertanyaan sekarang, jika hasil tes menunjukkan positif Covid-19, apa yang harus dilakukan?

Menurut Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan dr L. Rizka Andalucia, sangat diimbau bagi masyarakat yang hasil tes antigen mandiri positif Covid-19 untuk melaporkannya ke aplikasi SATUSEHAT.
BACA JUGA:
"Bila hasil tes positif Covid-19, segera lakukan isolasi mandiri dan lanjutkan dengan berkonsultasi melalui layanan telemedicine untuk dapat obat gratis," kata Rizka.
BACA JUGA:
Jadi, kalau hasil tes antigen mandiri positif Covid-19, jangan ragu untuk melaporkan hasilnya ke aplikasi SATUSEHAT. Caranya gimana?
1. Pindai kode 'Quick Response' atau QR yang ada di alat tes antigen mandiri.
2. Bila sudah, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data yang akan tersambung ke SATUSEHAT.
Nah, kalau hasil tes antigen mandiri negatif Covid-19 namun bergejala atau kontak erat, Rizka menyarankan untuk tetap melakukan karantina mandiri dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Cara mendapat obat Covid-19 gratis, termasuk layanan telemedicine
Untuk bisa mendapat obat Covid-19 gratis dari Kemenkes, Anda diminta untuk isi data yang terkoneksi dengan QR alat tes antigen mandiri. Setelah itu, akan masuk pesan WhatsApp resmi Kemenkes.
Kemudian, lakukan telemedicine di platform yang bekerjasama dengan Kemenkes untuk skrining kondisi. Jangan lupa masukan kode voucher 'ISOMAN' untuk memulai konsultasi dan menginformasikan dokter bahwa Anda pasien Covid-19 program Kemenkes.
Jika sudah, dokter akan meresepkan secara digital obat sesuai kondisi Anda yang dapat ditebus gratis sesuai ketentuan, yaitu paket A berisi 1 jenis (multivitamin) atau paket B berisi 3 jenis (multivitamin, favipiravir atau molnuxxx dan parasetamol jika diperlukan).
Nah, buat menebus resep obat gratis Kemenkes, pasien diminta mengisi formulir pesanan di website: http://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat dengan mengunggah resep digital dalam format JPG atau screen capture yang diberikan dokter. Lampirkan juga KTP dan alamat tujuan pengiriman obat gratis.
Resep akan diverifikasi oleh Apotek Kimia Farma untuk pemberian paket A atau paket B. Setelah itu paket akan dikirimkan sesuai alamat terlampir dengan jasa antar SiCepat. Obat di luar paket A atau B ditanggung sendiri biayanya oleh pasien.
(Dyah Ratna Meta Novia)