Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM: Pangan Takjil Mengandung Formalin Masih Ditemukan

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |11:39 WIB
 BPOM: Pangan Takjil Mengandung Formalin Masih Ditemukan
pangan takjil berbahaya temuan BPOM, (Foto: tangkapan layar Zoom)
A
A
A

HARI ini, Senin (17/4/2023) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengumumkan hasil pengawasan rutin khusus pangan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, terutama untuk pangan takjil.

Dalam paparannya, BPOM mengungkap meski mengalami penurunan, namun masih ditemukan pangan takjil yang mengandung bahan terlarang.

"Dari 8.600 sampel takjil buka puasa di seluruh Indonesia, masih ada sekitar 1,1 persen takjil dengan bahan dilarang digunakan untuk pangan," ungkap Penny Lukito, Kepala BPOM RI, Senin (17/4/2023).

Kandungan bahan terlarang pada pangan takjil tersebut, yakni kandungan formalin, rhodamin, dan boraks.

"Formalin terutama, yang masih dipakai di produk takjil," imbuhnya.

Penny menuturkan, angka temuan pangan takjil dengan bahan kandungan terlarang di dalamnya, untuk saat ini memang jumlahnya terus menurun dari tahun sebelumnya. BPOM menjelaskan, penurunan penggunaan bahan dilarang untuk pangan takjil dari tahun sebelumnya, hingga mencapai 7,3 persen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement