Mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yaitu Kendali Mutu dan Kendali Biaya, per 2014 idealnya Rp12,5 juta hingga Rp15 juta per bulan. Bahkan, Ketua IDI, kata dr Makhyan, pernah bilang gaji dokter itu idealnya Rp20 juta per bulan.
Agar mencapai standar, banyak dokter umum yang akhirnya memutuskan praktik di 2-3 tempat. Situasi ini juga yang membuat beban dokter umum semakin berat.
"Makanya, dokter umum di Indonesia itu terkesan sibuk banget. Padahal, ketika saya di Inggris dulu, dokter umum itu kerja dari jam 8 pagi selesai jam 12 siang," cerita dr Makhyan yang merupakan lulusan University College London, Inggris.
(Dyah Ratna Meta Novia)