Menurut dr. Piprim, penolakan vaksin yang banyak terjadi di masyarakat ini memang tak bisa lepas dari polemik keyakninan halal dan tidaknya vaksin difteri.
BACA JUGA:Orangtua Jangan Abai! Campak, Rubella, Difteri Masih Intai Anak-Anak
"Masih banyak daerah yang menolak vaksin ini, karena soal haram atau halal. Soalnya tidak ada kaitannya dengan enzim babi.
Ia menegaskan, seharusnya masyarakat tak lagi menolak atau ragu akan vaksinasi difteri. Sebab terkait vaksinasi ini, sudah jelas mendapat lampu hijau dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Padahal ada fatwa MUI, (vaksin) ini sudah bisa digunakan, sehingga tidak ada lagi penolakan seharusnya," tegas dr. Piprim
(Rizky Pradita Ananda)