Pihak HRD Perusahaan Semark AC Group SA yang membawahi supermarket tersebut kemudian memantau akun TikTok Piedad. Piedad pun terlihat nampak dalam kondisi sehat, bahkan bisa berjoged twerking atau menggoyangkan bokong.
"Apa yang awalnya dikatakan sebagai diagnosis penyakit punggung, namun sebuah video menunjukkan ada upaya penipuan dalam sistem klaim tunjangan dan kurangnya rasa hormat terhadap perusahaan dan rekan-rekannya," bunyi surat pemecatan yang dikutip dalam persidangan pengadilan.
Hal itu membuat Piedad marah dan berusaha untuk menuntut perusahaan tersebut ke pengadilan. Namun, pengadilan memutuskan bahwa Piedad memang bersalah karena selama delapan setengah bulan cuti dia mengunggah beberapa video yang bertentangan dengan penyakitnya.
Meskipun begitu, dia belum menyerah dan masih akan mengajukan banding atas pemecatannya ke Mahkamah Agung.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.