Terkait hal ini, lanjut Shaiful, telah disampaikan kepada Kapolres melalui Kapolsek Baitussalam untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apalagi dilakukan oleh anak-anak yang belum mengetahui banyak hal, sehingga harus ada yang melarangnya.
Dirinya menambahkan, habitat burung kuntul dan bangau dapat dijumpai dengan mudah di atas pohon mangrove Lamnga, Kajhu.

"Seharusnya keindahan itu juga dapat menjadi potensi wisata jika Pemerintah Aceh Besar mau serius menanganinya. Atau dijadikan sebagai tempat penelitian, bisa juga karena ada peneliti luar negeri yang mengatakan bahwa burung tersebut bisa terbang jauh sampai ke negara lain," ujar Shaiful.
(Salman Mardira)