Dalam kesempatan yang sama, Penny juga menginformasikan bahwa tak ada pemberhentian dari produk obat sirup Praxion yang sempat dikonsumsi pasien saat sakit. Setelah sebelumnya, ramai diduga menjadi penyebab sang anak mengalami perburukan kondisi.
Sebab, setelah proses investigasi terhadap produk obat sirup yang bersangkutan, hasilnya obat tersebut memenuhi syarat atau aman untuk dikonsumsi sesuai dengan anjuran yang tertera.
"Sudah disimpulkan, hasil investigasi menunjukkan produk memenuhi syarat,” ujar Penny.
"Industri Farmasi setelah menerapkan CPOB yang sesuai ketentuan, dan produk diperoleh berdasarkan dari pemasok resmi dan dari distribusi dapat dipastikan aman," tegasnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers terpisah BPOM baru-baru ini, hasil investigasi obat sirup Praxion tersebut memang sudah disampaikan kepada publik.
Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA, selaku Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM RI, menjelaskan jika obat Paraxion aman diminum, sesuai dengan anjuran atau cara pakai yang memang umumnya tertera pada produk obat sirup.
“Periksa dari yang digunakan pasien sudah diuji laboratorium, dan hasilnya memenuhi syarat, " kata Apt Dra Togi
BACA JUGA:BPOM: Sarana Produksi Obat Praxion Masih Memenuhi Syarat
BACA JUGA:BPOM Tegaskan Obat Sirup Praxion Aman
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.