"Atau Dinkes turun langsung mendata. Dari data tersebut, disediakan layanan pemberian vaksin HPV," terangnya.
Pemberian vaksin HPV pada anak tidak sekolah bisa dilakukan di posyandu, puskesmas, atau bisa juga di panti asuhan, rumah singgah, yayasan, atau panti asuhan.
"Pendekatan seperti ini kami anggap lebih efektif dan efisien karena anak-anak berkumpul di satu tempat. Jadi, hak si anak mendapatkan perlindungan kesehatan dengan vaksinasi tidak pandang bulu. Semua dapat haknya," ungkap dr Prima.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.