3. Mamanggul atau Mamupuh (Pertunangan)
Setelah lamaran diterima, mempelai akan melewati tahap Mamanggul atau pertunangan. Keluarga calon mempelai pria datang membawa barang seserahan berupa untuk calon pengantin wanita.
Pada tahapan Mamanggul keluarga dari mempelai membahas tentang persiapan pernikahan. Mulai dari penentuan hari pernikahan hingga perjanjian pernikahan adat Dayak. Jika sudah ada kata sepakat, maka keduanya resmi bertunangan.
4. Mengkomunikasikan Kembali Pernikahan dengan Pihak Wanita
Tahapan ini banyak terjadi sebelum majunya era telekomunikasi. Sehingga pihak keluarga pria bertemu dengan keluarga wanita untuk membicarakan ulah mengenai persiapan pernikahan.
Setelah tanggal disepakati, maka akan digelar upacara pernikahan.
Demikian tata cara menikah dengan suku Dayak.
(Salman Mardira)