Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Kereta Kelinci Hanya Boleh Beroperasi di Kawasan Wisata, Bukan Jalan Umum

Prisca Arianto , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2023 |17:30 WIB
Ingat! Kereta Kelinci Hanya Boleh Beroperasi di Kawasan Wisata, Bukan Jalan Umum
Kereta kelinci (Foto: Tribratanews Sukoharjo)
A
A
A

Menanggapi peringatan itu, pengusaha kereta kelinci Hariyanto dari Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, mengaku telah menerima sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Tulungagung untuk operasional kereta kelinci. "Kami akan berkoordinasi dengan dinas pariwisata secepatnya," kata Hariyanto yang membawahi perkumpulan 20 unit kereta kelinci.

 Ilustrasi

Selama ini, Haryanto dan pengelola jasa angkutan wisata kereta kelinci mengoperasikan armada antar-tempat wisata. Pengemudi biasanya mengambil rute melalui jalan kampung dari satu lokasi wisata ke wisata lainnya yang jaraknya lumayan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement