Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Kereta Kelinci Hanya Boleh Beroperasi di Kawasan Wisata, Bukan Jalan Umum

Prisca Arianto , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2023 |17:30 WIB
Ingat! Kereta Kelinci Hanya Boleh Beroperasi di Kawasan Wisata, Bukan Jalan Umum
Kereta kelinci (Foto: Tribratanews Sukoharjo)
A
A
A

SATUAN Lalu Lintas Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, melarang kendaraan angkutan "kereta kelinci" beroperasi di jalanan umum karena ilegal dan tidak memiliki standar keselamatan penumpang.

"Operasional kereta kelinci hanya diperbolehkan di kawasan wisata, bukan di tempat (jalan) umum," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Rahandy Gusti Pradana di Tulungagung seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (14/1/2023).

 BACA JUGA:Arboretum Kalianget Wonosobo, Wisata Edukasi Sajikan Aneka Tanaman Langka dan View Indah

Handy mengatakan kereta kelinci yang masih beroperasi di jalan umum, apalagi melintas di jalan raya, akan ditindak tegas. Jerat hukum tidak hanya menyasar pengemudi kereta kelinci, namun juga pemilik dan pembuat atau perakit kereta kelinci.

"Jika masih beroperasi akan kita tindak. Ini bukan lagi pelanggaran, tapi sudah masuk kejahatan," ujarnya.

 

Para pelaku yang terlibat akan dijerat pasal 277 KUHP dengan ancaman pidana tiga tahun penjara dan denda Rp25 juta. Sedangkan khusus untuk pengemudi kereta kelinci diancam dengan pasal 311 ayat 1 KUHP.

 BACA JUGA:5 Wisata Klenteng di Indonesia, Paling Cocok Disambangi saat Libur Imlek

Di Tulungagung, pembuat kereta kelinci ditemukan di wilayah Kecamatan Ngunut. Jumlah kereta kelinci yang beroperasi di daerah ini diperkirakan ada 37 unit yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan.

Kereta kelinci kebanyakan dioperasionalkan untuk wahana wisata pedesaan yang banyak dinikmati untuk menghibur balita dan anak usia SD, bersama ibu atau keluarganya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement