SETELAH jatuh korban akibat penggunaan nitrogen cair untuk pangan siap saji, Kementerian Kesehatan akhirnya mengambil tindakan. Penjualan ciki yang menggunakan nitrogen cair pun resmi dilarang oleh Kemenkes.
Chiki ngebul sendiri merupakan jajanan kekinian yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi, ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.
Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna, dan tidak berbau, sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat, khususnya bagi anak-anak.
Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf menyebut, pemanfaatan nitrogen cair dalam kehidupan sehari-hari yang diperbolehkan antara lain untuk kebutuhan laboratorium hingga pengawet makanan.
"Nitrogen cair ini bukan bahan pangan. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperbolehkan nitrogen cair sebagai zat penolong," katanya.