"Dalam surat BPOM tersebut, disebutkan bahwa verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku, serta metode pengujian yang mengikuti standar/Farmakope terkini," ujarnya dalam keterangan resmi.
Aswin bilang, semua proses Quality Control (QC) obat dan suplemen telah memenuhi standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) yang ditetapkan BPOM. Hasilnya memenuhi batas aman syaratnya dari BPOM.
"Kami juga sudah melakukan pengujian mandiri terhadap cemaran EG/DEG pada bahan baku dan semua produk jadi," ungkap dia.
Menanggapi kabar baik ini, Titi Kamal senang mendengar kabar ini. Ia sendiri kerap memberi anaknya suplemen untuk meningkatkan kekebalan tubuh.
“Alhamdulilah sekali ya, lega banget rasanya setelah mengetahui suplemen sudah secara resmi dinyatakan aman dikonsumsi untuk anak-anak sesuai anjuran pakai oleh BPOM RI," kata Titi.
(Helmi Ade Saputra)